Di era moderen ini yang serba tantangan dan dinamika dalam perkembangan Islam, kajian hadis tetap menjadi bagian penting dari wacana dalam akademik keislaman. Para tokoh cendikiawan hadis kontemporer berperan penting dalam menjembatani pemikiran klasik dengan pendekatan yang lebih baru di masa moderen kini. Salah satu tokoh terpenting dalam peran ini adalah Jonathan Andrew Cleveland Brown salah seorang akademisi Islam yang bertendensi dibidang Ilmu Hadis serta memiliki ketertarikan dibidang tersebut.
Sekilas Genealogi Jonathan A.C Brown
Jonathan A.C Brown lahir di kota Washington Amerika serikat tepatnya pada tahun 9 Agustus 1997, ia anak dari Jonathan C. dan Ellen Clifton Patterson. Jonathan A.C brown menempuh pendidikan di Universitas Amerika dan meraih magna cum laude melalui karyanya yang membahas tentang peran Universitas Amerika di Kairo sebagai perguruan tertua dan bergengsi di Timur Tengah. Kemudian lanjut pendidikan ke doktoralnya yang selesai pada tahun 2006 pada jurusan Pemikiran Islam di Universitas Chicago sampai tahun 2010. Selepasnya ia bekerja di seattle tepatnya Universitas Washington pada Departemen of Near Eastern Languages and Civilization.
Karya-Karya Penting Jonathan A.C Brown
Karya Jonathan A.C Brown beragam tapi diantaranya merambah ke kajian hukum Islam, kemudian sufisme, sastra Arab dan teori leksikografi Arab. Dalam perjalanannya ia menjelajah mulai dari Mesir, Syiria, Turki, Maroko, Arab Saudi hingga Indonesia. Brown mulai tertarik pada kajian Hadis saat tahun 2003 dan memulai membuat artikel yang berjudul Konteks Sosial Puisi Pra-Islam: Citra Puitis dan Realitas Sosial dalam Mu’allaqat pada jurnal Arab Studies Quarterly. Kemudian pada tahun 2004 ia kembali menulis tentang kajian hadis berjudul Criticism of the proto-Hadith Canon: al-Daruqutni’s Adjustment of al-Bukhari and Muslim’s Shahihs. Kajian terhadap hadis terus ia kembangkan hingga menerbitkan kemali artikel di Jurnal The Muslim World berjudul The Last Days of al-Ghazali and The Triparitie Division od Sufi World: Abu Hamid al-Ghazali’s Letter to The Seljuq Vizier and Comentary. Pada tahun 2007 Brown menerbitkan 2 artikel yang berkaitan dengan hadis berjudul New Data on The Delateralization of Dad and its Merger with Za’ in Classical Arabic: Contribution from Old South Arabian and the Earliest Islamic Texts on D/Z Minimal Pairs dan How We Know Early Haidth Critics Did Matn Criticism and Why It’s So Hard to Find. Pada tahun 2009 Brown memebuat karya berjudul Hadith: Muhammad’s Legacy in the Medival an Modern World. Di tahun 2011 pula ia menciptakan karya mengenai kepribadian Nabi Muhammad saw dengan judul Muhammad: A Very Short Introduction. Dan di tahun 2012 ia menerbitkan artikel dengan judul The Rules Matn Criticism: There Are No rules.
Pemikiran Jonathan A.C Brown Mengenai Hadis
Seperti halnya tokoh lain, Brown juga memiliki ciri khas corak pemikiran yang berkaitan dengan bidang hadis diantaranya konsep kanonisasi (canonization), yakni berfungsi untuk menjelaskan bagaimana Hadis terutama dari Bukhari dan Muslim mendapatkan status otoritatif di kalangan masyarakat Islam. Konsep seperti ini bermula dari studi kitab suci dalam tradisi barat, yang menelusuri bagaimana teks-teks suci dipilih dan disaring hingga dapat diakui sebagai representasi otentik ajaran agama. Brown menjelaskan bahwa dalam proses kanonisasi terhadap hadis terjadi bukan secara instan, namun mengalami perdebatan pemikiran diantara ulama dan komunitas Muslim. Brown menyoroti masa sekitar abad ke-4 hingga ke 5 hijriyah sebagai fase penting shahihain (hadis Bukhari Muslim) mulai diterima secara luas sebagai standar dari kesahihan hadis, sementara itu karya hadis lain dimarginalkan. Menurut Nur Hamidah dalam Jurnal Al-Mu’tabar disebutkan bahwa brown menduga kanosisasi hadis terjadi karena kebutuhan komunitas terhadap kejelasan sumber ajaran Islam di tengah banyaknya riwayat yang saling betentangan. Kitab Shahih Bukhari kemudian menjadi sangat berpengaruh karena didukung oleh para ulama besar seperti al-Hakim dan al-Nawawi. Mereka tidak hanya menerima isinya akantetapi juga mempetahankannya sebagai sumber utama sunnah Nabi. Brown juga menegaskan bahwa proses kanonisasi bukan hanya sebatas persoalan kualitas sanad dan matan, namun terkait otoritas sosial dan legitimasi politik dalam masyarakat Muslim. Dengan begitu, menurutnya memahami hadis tak cukup sampai dari teks saja melainkan harus dipahami juga dari sisi sejarah dan proses penerimaannya oleh umat Islam.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan